Oleh: Nurhasanah, Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Dalam setiap harinnya jumlah yang terkena covid-19 semakin naik, Pada 1 Januari 2021, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah pasien positif corona adalah 751.270 orang. Bertambah 8.072 orang (1,09%) dibandingkan sehari sebelumnya. Ini menunjukjan bahwa kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah sampai sekarang belum maksimal bahkan di anggap gagal.
Pada tanggal 26 maret 2021 pemerintahpun mengeluarkan kebijakan mengenai larangan mudik,larangan mudik mulai pada tanggal 6 mei sampai dengan 17 mei 2021, hal ini di lakukan oleh pemerintah sebagai salah satu untuk upaya untuk memutus penyebaran covid-19 di berbagai wilayah di dinoensia. Namun patut kita pertanyaakaan, apakah kebijakan larangan mudik ini dapat di terima dengan baik oleh masyarakat? Serta apakah larangan mudik ini akan efektif di terapkan di Indonesia dan berhasil memutus penyebaran covid-19?.mengingat di Indonesia sendiri berbgai kebijakan belum maksimal di terapkan. Bahwa pada saat bulan ramadhan ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehataan, contohnya saja pada sekitaran pinggir jalan banyak sekali masyarakat yang berkerumunan untuk mencari hidangaan berbuka puasa. Seperti halnya yang berada di jalan ijen di kota malang. Di situ banyak sekali yang jual aneka makanan dan minuman yang menyebabkan kerumunan di sekitaran jalan tersebut pada bulan ramadhan ini. Hal ini mengambarkan bahwaa pembuat kebijakan serta penerima kebijakan belum mampu mmerealisasikan kebijakan tersebut dengan baik.
Larangan mudik ini juga sangat berdampak pada pekerja-pekerja yang mendapatkan jatah liburan satu minggu sebelum idul fitri. Tentu mereka tidaak bisa mudik karna adanya larangan mudik daari pemerintah, pada setiaap masyarakat memiliki hak yang telah di atur pada pasal 28J ayat 1 bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia lain, nah dalam hal ini, tampa di sadari pemerintah juga membatasi hak masyarakat untuk bertemu keluarganya. Walaopun pemerintah melakukan ini untuk memutus penyebaran covid-19, tapi pemerintah juga perlu memikirkan hak yang di miliki oleh setiap warga neganya.
Semoga dengan di keluarkannya kebijakan larangan mudik, bisa efektif di jalankan serta dapat memutus rantai penyebaran covid-19, dan semoga keadaan di Indonesiaa semakain membaik.Aaamiiiin