Detikkasus.com Bali – Setelah di muatnya berita tentang adanya Dualisme Organisasi Wadah Warga Sapta Darma di Bali, seorang Tuntunan Pinisepuh Kerohanian Sapta Darma dari Propinsi Jawa- Timur memberikan keterangan Kepada Wartawan Detik Kasus Sbb:
Bopo Tuntunan, Apa pendapat Anda mengenai Dualisme di Bali?
Dan Apa yang menyebabkan hingga ada PERSADA dan Organisasi Sapta Darma hingga menyebabkan Kasus Panghusadan Palsu Mantan Pengurus OSD?
” Memang sejak awal ada yang kurang bijaksana dalam menanggapi Metode Mengajar. Jika ada perbedaan metode penelitian sujud dianggap MENYIMPANG dan tanpa di telusuri PERSADA PUSAT sudah MENGHAKIMI
Surat Pemecatan beberapa Mantan Tuntunan KSD dan Pengurus PERSADA KOTA DENPASAR, atas Nama Tuntunan Agung Kerohanian Sapta Darma Via PERSADA PUSAT.
Akibatnya beberapa pengikut Mantan Tokoh Tuntunan Kerohanian Sapta Darma dan PERSADA Kota Denpasar, dengan dasar UU Ormas No. 6 Tahun 1986 Mendirikan Organisasi Sapta Darma di Jalan Ke Muda dengan Nama Sanggar Candi Busana Teguh Kuri.
Ketua Umumnya adalah I Nyoman Seketika di dukung beberapa Orang Warga di Jawa.
Karena semua itu ada hal- hal yang menyangkut kepentingan Pribadi.
Maka PERSADA PUSAT dengan adanya Kasus PANGHUSADAN PALSU SAPTA DARMA tidak bisa meluruskan Anggota / Mantan Pengurus OSD yang memanfaatkan Ajaran Tersebut untuk Kepentingan Pribadi.
Panghusadan adalah Pengobatan yang di lakukan Warga atau Tuntunan Sapta Darma yang melakukan Tugas Suci Pengobatan di jalan Tuhan tanpa Pamrih di dasari Welas dan Asih.
Tentu Klo sudah memasang Iklan dan membawa Simbul Sapta Darma. Apalagi menjual Minyak Pelet dan Batu bertuah seharga 2- 3 Juta itu bukan SAPTA DARMA.
Ujar salah seorang Tokoh Sesepuh Kerohanian Sapta Darma di salah satu Provinsi Jawa Timur yang meminta di rahasiakan Identitasnya, kepada Wartawan jejak kasus Bali. (JK-1).