Detikkasus.com l Tanjab Barat – Meski diduga kuat menyalahi aturan namun proyek musholla dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap dilanjutkan.
Padahal sebelumnya diberitakan sudah jelas
Judul proyek yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dalam DPA.didalam DPA bunyi kegiatan pemeliharaan mushola sementara dalam pelaksanaan proyek dikerjakan bangun baru.
Pekerjaan Proyek ini terungkap berawal setelah sejumlah rekan media menyelusuri musholla yang bakal di lakukan pemeliharaan dinas kesehatan tanjabbarat tersebut,tenyata bangunan Mushola (red, pemeliharaan) tidak ditemukan di lingkup dinas kesehatan.hanya ditemukan ruang kerja kecil yang dijadikan tempat sholat berada di lantai 2 Dinkes.
Terkait hal ini digali lebih lanjut konfirmasi kepada pihak PPTK dan bagian bidang perencanaan Dinkes mengatakan benar adanya pekerjaan proyek pemeliharaan musholla tersebut,ketika ditanyakan dimana lokasi musholla yang dimaksud pihaknya PPTK menunjukan lokasi lahan kosong tepatnya berada di samping Dinkes.
“Ini bang lokasinya pekerjaannya,”terang PPTK waktu itu.
Ditanyakan apa tidak salah, sementara bunyi judul pekerjaan pemeliharaan sementara ini bangun baru pak? iya ini lah lokasinya menyambung teras yang ada untuk dijadikan tempat musholla,”ujar PPTK seraya menunjukan lokasi pekerjaan.
Terpisah bidang perencanaan Dinkes dikonfirmasi hal yang sama mengatakan judul kegiatan apa yang akan dilaksanakan tidak salah dengan beralasan sebelumnya telah konsultasikan kepada pihak terkait,”tandasnya saat itu.
Sementara itu kepala dinas kesehatan tanjabbarat dikonfirmasi mengaku bahwa pada sebelumnya ada bangunan mushola karena ada perkembangan gedung bangunan musholla di robohkan.
“Ada masih tersimpan arsip foto bangunan musholla lama tuh,”katanya.
Sayang hingga saat arsip foto bekas bangunan musholla lama tersebut belum bisa di tunjukkan oleh kadis.
Perlu diketahui proyek pemeliharaan musholla ini mengunakan anggaran APBD murni 2024 dengan nilai pagu kurang lebih bekisar seratus juta lebih yang dikerjakan CV Azel&CO. (Ben)