Detikkasus.com|Kendari – Sultra
Sejumlah dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Hado Hasina oleh Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), diklarifikasi oleh lembaga tersebut. Tuduhan yang dialamatkan kepada Hado Hasina dianggap keliru dan AP2 Sultra meminta maaf kepada Kadis tersebut.
Hal itu diungkapkan Dewan Pembina AP2, Laode Hasanudin Kansi saat melaksanakan Konfrensi Pers. Kamis malam (7/10) Dihadapan awak media, Dewan Pembina AP2 Sultra mengatakan, meminta maaf ke Kadis Perhubungan terkait laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
AP2, sebelumnya melaporkan Kadishub Sultra, Hado Hasina terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejati dengan nomor 002/B/AP2 Sultra/VIII//2019, tanggal 26/7/2019 dan diterima La Poli. Dalam laporan itu, AP2 melaporkan sejumlah proyek di Dishub tahun anggaran 2018/2019 yang diduga bermasalah.
“Kegiatan yang kami laporkan terkait pengadaan sarana dan prasarana E-Tiketing, pekerjaan pembangunan halte park dan ride kemudian terkait pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana (Pembangunan Gazebo), serta proyek pematang lahan lokasi terminal penyeberangan Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Lintas Bokori, Sultra,” jelas Hasanuddin.
Menurut pria yang akrab disapa Hasan itu, ia meminta maaf kepada Kadishub Sultra karena data yang ditindak lanjuti selama ini yang berkaitan dengan dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Sultra merupakan data yang belum tuntas.
“Berdasarkan kajian kami selanjutnya, ternyata, data-data yang kami laporkan ke Kejati itu tidak sesuai fakta sesungguhnya. Jadi kami menarik semua laporan itu,” paparnya.
Menyadari data-data sebagaimana dimaksud keseluruhan tidak benar, AP2 meminta maaf kepada Kadishub Sultra.
“Kami minta maaf apabila tindakan dan aksi-aksi kami selama ini mengganggu secara pribadi maupun kelembagaan,” terang Hasan. (Edi Fiat)