Detikkasus.com | KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengaudit, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sultra.
Dewan pembina AP2, Laode Hasanuddin Kansi mengatakan Kadis Dishub Sultra harus diaudit oleh BPK dan Kejati Sultra, sebap banyak persoalan yang kami temukan dilapangan diantaranya adalah terkait pekerjaan Halte Park, Tahun Anggaran (TA) 2018, yang tidak efektif dan tidak membawa asas manfaat bagi masyarakat khususnya Sultra dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak wajar (kemahalan), dari sini kami duga ada kejanggalan,” Ungkap Hasan, Rabu, (10/7).
Tak hanya itu, Hasan mengatakan bahwa terkait adanya anggaran, Claning Service 14 pelabuhan se-Sultra yang dianggarkan kurang lebih 100 juta perbulanya dan pertahun 1 Miliar (M) lebih Perpelabuhan, yang dikelola Dishub Sultra tidak jelas anggarannya.” Papar Dewan pembina AP2 Sultra
“Maka dari itu kami yang tergabung dalam lembaga AP2 Sultra ini tidak akan diam melihat permasalahan seperti ini saja, ini sudah merugikan negara dan masyarakat. mestinya proyek-proyek seperti ini harus jelas asas manfaatnya untuk masyarakat, LPJ harus jelas,” Ucap Hasan Kepada awak media
Hasan juga menambahkan bahwa Kadis Dishub Sultra jarang berkantor. Olehnya itu, “Kami yang tergabung dalam lembaga AP2 ini bakal melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), serta Ombudsman RI, untuk segera diproses atau dihentikan Kadishub Sultra, sebap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semaunya atau sesuka hati mau berkantor, mau masuk ataupun tidak. Ini tidak bisa,” Tegas Hasan
Sementara itu salah satu ASN yang berjaga ditempat piket Dishub Sultra mengatakan selama ini Pak Kadis masuk terus Pak, “Kadis datangnya pagi sekali pak.! Kadisnya nggak ada ditempat mungkin ada dinas luar ataupun lagi rapat,” Ungkapnya. (Edi)