Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, pada hari Sabtu 22 Desember 2018, Pukul 21.00 Wita sampai dengan Pukul 21.30 Wita, bertempat depan Mako Polsek, Personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Mertaba dan Anggota gabungan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka Meningkatkan Kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.
Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa Roda Dua 15 unit, Roda Empat 9 unit, Truk 20 unit, Box 1 Unit, Picup Nihil, orang dan barang nihil.
Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran tanpa menggunakan sabuk keselamatan dan diberikan teguran simpatik serta tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan TO, kegiatan berakhir dalam keadaan aman.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat di konfirmasi “Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh Polsek Tejakula ini merupakan kegiatan rutin dan memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan sehingga diharapkan setiap pengguna jalan dapat mendukung pelaksaan kegiatan ini dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek.