Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 22 Februari 2018 jam 09.30 s/d 10.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bulian bersama Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pengamanan Ketua DPR D Buleleng di Desa Bulian

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 80 unit kendaraan dan  menemukan adanya 2 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm Pengaman diberikan tegoran Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Pusterad ke 106 Tinjau Sasaran TMMD ke 106 Kodim 0802

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Detik Kasus kalbar | Jalan Penghubung Antara Desa Landau Garong - Desa Nyanggai Rusak Parah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *