Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Seririt Gelar Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 29 Januari 2018 jam 08.30 s/d 09.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Kanit Sabhara Akp Nym Sukiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Kodim 0825 Banyuwangi Berikan Wawasan Kebangsaan Pada Pelajar | Detik Kasus Jawa-Bali.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 41 unit kendaraan dan  menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar STNK  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  4 Pemuda Ditangkap Usai Bongkar Rumah Guru Honorer

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru Bhabinkamtibmas Sumberkima Ikut Melaksanakan Pengamanan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *