Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas.
Pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 pukul 22.30 wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Akp Iptu Nyoman Gina melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan mako Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mengurangi pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 40 (empat puluh) kendaraan, namun dalam kegiatan pemeriksaan tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau razia dijalanntuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, guna mencegah tindak kriminalitas serta mengurangi pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).