ONOROGO I detikkasus.com – Kasubbaghumas Polres Ponorogo AKP Sumono, S.H., M.Si melalui keterangan resmi mengatakan, imbauan itu dilakuakan untuk menindak lanjuti instruksi Kapolri, dalam menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar AKP Sumono
“Jadi masyarakat dapat gunakan hotline atau Call Center 110,” tambahnya.
Sumono menerangkan, selama ini praktek premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi COVID-19.
“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” terang Sumono
Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktek premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini Nihil.
“Alhamdulillah Situasi Wilayah Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tutup Sumono
Kemudian saat ini Polres Ponorogo, giat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas pungli.
(Elyas/Arf32/Anang Sastro)