Antisipasi Premanisme dan Pungli di Ponorogo, Masyarakat Bisa Gunakan Hotline 110

ONOROGO I detikkasus.com – Kasubbaghumas Polres Ponorogo AKP Sumono, S.H., M.Si melalui keterangan resmi mengatakan, imbauan itu dilakuakan untuk menindak lanjuti instruksi Kapolri, dalam menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar AKP Sumono

Baca Juga:  Dalam Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Ke Jawa Timur, Hj. Sri Wahyuni Soroti Bongkar Muat Barang di Area Pelindo III Pelabuan Tanjung Perak Surabaya

“Jadi masyarakat dapat gunakan hotline atau Call Center 110,” tambahnya.

Sumono menerangkan, selama ini praktek premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Penuhi Undangan Warga Bojonegoro di Bali, Bupati Anna Infokan Kemajuan Pembangunan

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” terang Sumono

Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktek premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini Nihil.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Buka Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2023

“Alhamdulillah Situasi Wilayah Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tutup Sumono

Kemudian saat ini Polres Ponorogo, giat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas pungli.

(Elyas/Arf32/Anang Sastro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *