Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Guna mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras di wilayahnya, Polres Gresik terus menerus melakukan kegiatan tipiring, seperti yang dilakukan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. kali ini pimpin langsung pelaksanaan operasi cipta kondisi di kawasan Gresik Kota, Minggu (19/8/2018) pada pukul 23.00 wib.
Patroli Cipkon seperti ini sudah sering dilakukan Kapolres Gresik beserta jajarannya guna melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan maupun penjualan miras. Patroli yang melibatkan anggota unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim tersebut melakukan pemeriksaan di warung- warung remang yang berada di kawasan Gresik Kota, dimulai dari jalan Telaga Ngipik dilanjutkan Kawasan Industri Gresik (KIG) dan Pasar Senggol.
“Selain cipta kondisi, langkah yang dilakukan dengan mengamankan minuman memabukan ini, juga untuk mengantisipasi korban jiwa akibat mengonsumi miras,” jelas Kapolres Gresik.
AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada saat pengecekan tidak diketemukan adanya penyimpanan, peredaran, maupun penjualan minuman keras serta telah diberikan himbauan oleh petugas terhadap pemilik warung agar tidak menyimpan maupun menjual minuman keras jenis apapun.
“Kegiatan ini menjadi rutinitas sebagai antisipasi agar tidak ada lagi peredaran miras diwilayah Gresik, apalagi sampai memakan korban jiwa” pungkas Kapolres.
Selama berlangsung kegiatan operasi cipta kondisi, terdapat tiga orang yang diamankan Polsek jajaran Rayon Tengah (Polsek Gresik Kota) dengan mengamankan barang bukti berupa 1 botol bir Bintang
dan 2 botol aqua besar yang berisi arak, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk dilakukan proses Tipiring. ( Her)