Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 18 Pebruari 2018 jam 21.00 s/d 21.30 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipd Nym Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Perangi Virus Corona, Koramil Bubulan Dirikan Bilik Sterilisasi Sederhana

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Belanja "Cold Chain"

Dari hasil giat dapat memeriksa 60 unit kendaraan dan  menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa menggunakan sabuk pengaman dan 1 yang dibonceng tanpa Helm keduanya diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Sabhara Polsek Singaraja Laksanakan Tugas Jaga di Kantor SSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *