Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 13 Pebruari 2018 jam 20.30 s/d 21.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Ida Km Darmika kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  LANTAMAL IV TANJUNGPINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI JADI KE-72 TNI ANGKATAN LAUT

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 58 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm pengaman diberikan tegoran Simpatik,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Amankan Warga Beribadah Minggu, Polsek Seririt Laksanakan Pam Lokasi dan Arus Lalulintas

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Melakukan Penangkapan Seorang Pelaku Tindak Pidana Perakitan dan Pembuatan Senjata Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *