Antisipasi Peredaran Barang Barang Berbahaya dan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 28 Januari 2018 jam 20.30 s/d 21.15 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Wy Ukir, SH  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Beberapa kali Melakukan Pencurian Diamankan Polisi, Reporter - Arifin.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 51 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  BNNP Kepri Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Temukan 20 kg Sabu dari 6 Tersangka

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Ketua DPRD Nias Dukung Kinerja Pemkab Nias di Ramah Tamah 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *