Kabupaten Situbondo, Detikkasus.com – Dengan adanya peningkatan yang sangat besar kucuran Dana Desa dari Pusat setiap tahun, harus di kelola dengan manajemen yang baik dan pengawasan yang ketat. Karena jumlahnya yang mencapai hampir 1 Milyard per Desa pada tahun 2017 ini, Dengan adanya nominal yang sangat besar sehingga rentang dana desa untuk di selewengkan.
Cara mencegah korupsi dana desa, selain transparansi dan publikasi sebaiknya kepala desa mengajak warga yang kritis untuk ikut andil dalam pengelolaan dana desa. Kepala Desa harus berhati-hati dalam mengelola dana desa. Pesan saya, Kades harus tetap dalam pola hidup sederhana dan jangan pernah menghayal untuk jadi orang kaya walaupun desa dapat kucuran dana yang melimpah, pesan Kabid DPMD Yogie Kripsiansyah,S.STP.,M.Si., dalam evaluasi SPJ Tahap Pertama di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin 17 juli2017
Yogie menjelaskan, sikap dan prinsip untuk tidak korupsi ada pada diri sendiri. Kalau kepala Desa bisa menahan diri untuk tetap hidup dengan pola sederhana dan tidak bergaya mewah, tentu akan terhindar dari perbuatan melanggar hukum yaitu korupsi atau penyelewengan dana desa. Sekarang aparat penegak hukum sudah masuk ke desa-desa dalam rangka pengawasan. Jadi Kades selalu pertahankan dan budayakan pola hidup sederhana. Jika sebelumnya makan sepiring, kemudian sudah masuk dana desa ya tetap makan sepiring. semua harus dikelola transparan,” lanjut Yogie yang juga Ketua GP Ansor Kabupaten Situbondo itu.
Upaya pencegahan terhadap penyelewengan dana desa juga dilakukan pemerintah dengan mengikutsertakan aparat penegak hukum dalam pengawasan dana dari pusat tersebut. Jadi sekarang memang sudah seharusnya jaksa masuk desa dan bahkan KPK. Cara mencegah korupsi dana desa dengan melibatkan warga yang kritis termasuk salah satu upaya yang efektif dan perlu di contoh. Sebagaimana yang dilakukan oleh Kepala Desa Panji Kidul Kecamatan Panji, Sudirto. “Warga saya yang kritis, dalam pengelolaan dana desa saya ikutkan, sehingga bagi pemerintah desa mereka bisa menjadi kontrol dalam penggunaan anggaran dana desa dan pelaksanaan pembangunan jadi maksimal,” kata Sudirto Kades Panji Kidul Saat diwawancarai Jejak kasus
Ditambahkannya, disamping itu masyarakat desa sendiri harus proaktif terhadap pembangunan yang ada di desa serta berkomitmen akan menjalankan dan mengikuti program yang di tetapkan. Sebagai mana di Desa Panji Kidul, semua warga harus ikut Pengajian Sholawat Nariyah setiap malam Minggu Legi selama 2 Jam. (HD).