Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Kasi Propam : Senpi ibarat istri pertama bagi Polisi*

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bojonegoro, menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan jajaran bertempat di lapangan tembak Mapolres Bojonegoro, Sabtu(27/1/2024).

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Ipda Asmo menyampaikan Si Propam Polres Bojonegoro menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan atau dipegang oleh personel Polres Bojonegoro.

Lanjut Ipda Asmo, tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan seperti ini merupakan kegiatan rutin atau berkala sebagai pengawasan atau monitoring senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  PSU Akan Menjadi Penentu Masa Depan Suatu Daerah

“Hari ini kami(Si Propam) melaksanakan pemeriksaan senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” ucap Kasi Propam, Ipda Asmo kepada awak media ini dilokasi.

Asmo menambahkan pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat pemegang senpi dan kebersihan senpi. Jika surat pemegang senpi dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil untuk digudangkan dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

Baca Juga:  Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Bojonegoro Raih Juara 3 Nasional SPLP

Bagi anggota yang ingin memegang senpi harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Selain itu, anggota tersebut tidak bermasalah dalam kedinasan maupun dikeluarganya.

“Persyaratan administrasi ini juga penting sebagai legalitas pemegang senjata api, karena jadi bukti seorang anggota Polri berhak memilikinya atau tidak,” jelas Asmo.

Baca Juga:  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Mojotrisno

Pihaknya menyampaikan ada 45 senpi dinas yang dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketemukan 17 senpi yang surat izin pemegang senpi sudah mati dan dilakukan pengamanan dan digudangkan di gudang senjata.

Diakhir kegiatan, Kasi Propam berpesan kepada anggota pemegang senpi agar senpi yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.

Keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi polisi, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.
(Andri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru