Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah maraknya peredaran miras terhadap warga binaannya terutama anak dibawah umur Bhabin Banjar Tegeha Aiptu Ketut Bo by Adnyana jajaran Polres Buleleng sambangi pedagang di desa binaanya pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 wita di Desa Banjar Tegeha, kec. Banjar.
Dalam kesempatan tersebut bhabin memberikan himbauan kepada pedagang dalam menjual miras tidak ke sembarang orang. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan tindakan kriminalitas akibat pengaruh miras mengingat anak muda/dibawah umur emosinya masih labil. Disamping itu juga bhabin tidak henti hentinya memberikan pesan pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap pelaku tindak kriminalitas.
Atas himbauan tersebut pedagang menerima saran yang disampaikan oleh bhabin dengan lapang dada dan mengucapkan terima kasih atas saran dan kunjungannya.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M., Saat dikomfirmasi menjelaskan “Bahwa kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh anggotanya kami merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat dan selalu menghimbau kepada pemilik warung jangan menjual miras serta menjauhkan generasi muda dari hal hal yang bersifat negatif”, ungkap Kapolsek. (Priya).