Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas, pada hari minggu tanggal 22 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, kegiatan ini atas arahan dan Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Anggota Polsek Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan Malam untuk mencegah pelaku kriminalitas masuk di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan Pelanggaran Lalulintas.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ini untuk antisipasi masuknya pelaku kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 15 Unit Sepeda Motor, 3 Unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Pic up, 2 Unit Mobil Truk, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ditemukan Pelanggaran lalulintas 1 Pengendara Mobil Pic up tanpa mengenakan sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 22.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat antisipasi pelaku kriminalitas dan mencegah Barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Tam)