Antisipasi Masuknya Kelompok Teroris dan Barang Berbahaya Polsek Tejakula Laksanakan Razia Penduduk Pendatang

Polda Bali –  Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi pelaku terorisme dan masuknya barang berbahaya, pada hari Kamis, 14 September 2017 Pukul 11.00 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana dan Anggota melaksanakan Oprasi Penduduk Pendatang di Rumah Kos Made Adiarsa di Banjar Ngis Desa Tembok terdapat 3 Duktang sbb : 1. Abdul Wafi, Islam, Laki, 20 th, Dagang, alamat Ds Kejayan Kec. Pujer Kab. Bondowoso. 2. Sutila, Pr, Islam, 42th Irt, alamat Desa Pesawahan Kec. Tiris Kab. Probolinggo. 3. Sami, Pr,Islam, 42 th, Irt, alamat Desa Pesawahan Kec. Tiris Kab. Probolinggo, dari hasil pemeriksaan KTP lengkap tidak di temukan barang yang mencurigakan dan berbahaya.

Baca Juga:  Dugaan Status Jual/ Beli Lahan Tanah RTH di Langsa Masih Ngambang

Kegiatan tesebut bertujuan untuk terdatanya penduduk pendatang dengan jelas dan menghindarkan  dari Kriminalitas, Radikalisme dan Terorisme sehingga tercipta situasi yang kondusif diseputaran wilayah hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadiri Pembukaan Pasraman Serati Banten Oleh Camat Busungbiu di Desa Kekeran

Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tidak diketemukan hal yang barang mencurigakan berahir Pukul 11.45 Wita.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Cabut Surat Edaran Tentang Percepatan Pertanaman Jagung Bagi ASN Humbang Hasundutan - Detik Kasus Sumut.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Razia Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan Terorisme serta terdatanya duktang dengan jelas  untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *