Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya Polsek Tejakula Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Tejakula, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 21.00 wita, Sampai dengan 21.30 wita, personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Mertaba kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Kapolda Bali Sambangi Tokoh Masyarakan di wilayah Buleleng | Reporter : Z,Arifin

Adapun sasaran dari kegiatan  dimaksud disamping pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.

Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 15 unit, roda empat 10 unit, roda enam 9, roda sepuluh nihil, mobil box 2 nihil, riksa Tas nihil, riksa orang nihil, hasil pelaksanakan terdapat pelanggaran diberikan teguran simpatik dan nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Irwasda Polda Aceh, Sambut Kedatangan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Di Bandara SIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *