Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mengantisipasi masuknya barang – barang berbahaya ke wilayah hukumnya personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotir dijalan raya (Razia).
Bertempat di jalan Surapati tepatnya didepan Mako Polsek Singaraja Anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (Perwira pengawas) IPTU Suseno, SH melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraaan bermotor atau Razia. Rabu (17/10) malam hari.
“Adapun sasaran kegiatan Razia malam ini adalah surat dan kelengkapan kendaraan, surat ijin mengemudi (Sim), serta mengantisipasi adanya peredaran barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, Narkoba, miras, ataupun barang-barang berbahaya lainnya, dengan memeriksa barang bawaan pengendara, jok dan juga bagasi kendaraan”, kata Pawas Polsek Singaraja tersebut.
Dalam pelaksanaannya semua kendaraan yang melintas di lokasi diperiksa, namun Pawas bersama dengan personil tidak menemukan satupun adanya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya yang melanggar hukum seperti dalam sasaran.
Ketika dihubungi via telepon, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan bahwa “Dengan kegiatan pemeriksasn kendaraan yang rutin kami lakukan, harapannya dapat menjaga situasi wilayah hukum tetap aman terkendali, dan juga sekaligus mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dijalan yang mungkin berpotensi menimbulkan terjadinya suatu kecelakaan”, kata Kapolsek (TAM)