Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya Dengan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi masuknya barang berbahaya Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng, pada hari Rabu tanggal 21 Nopember 2018, Pukul 13.30 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita, bertempat di depan mako Personil Polsek Tejakula dipimpin Waka Polsek Iptu Made Arya Sudenia, S.Sos dan Anggota Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka mempersempit pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Ngobrol Kamtibmas Bersama Warga Sebagai Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa 37 Kendaraan Roda dua, 22 Unit Kendaraan Pribadi, 12 Unit Kendaraan Truk, 3 Unit kendaraan  Boks, Orang Nihil, Nihil Tas.

Baca Juga:  Sekda Kaur : Masih Menunggu Salinan "Putusan Pengadilan"

Hasil dari kegiatan tersebut nihil ditemukan pelanggaran serta tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan Target Operasional, kegiatan tersebut berahir dalam keadaan aman dan tekendali.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H menjelelaskan “Pemeriksaan kendaraan bermotor  yang dilaksanakan ini memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Poh Bergong Ajak Warga Binaan Sukseskan Pemilu 2019

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB