Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya dan Tertibkan Penggunan Ranmor Polsek Gerokgak Gelar Razia.

Polda Bali – Polres Buleleng , drtikkasus.com – guna tertibkan pengguna kendaraan bermotor dan masuknya barang berbahaya maka pada hari Kamis, 30 Nopember 2017, pukul 08.10 wita, Polsek Gerokgak jajaran Polres Buleleng secara rutin menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya Seririt – Gilimanuk dengan mengamil lokasi di depan Mako Polsek Gerokgak.

Baca Juga:  DPRD Setujui Raperda Pertanggung jawaban APBD 2017

Dalam kegiatan tersebut Polsek Gerokgak melibatkan 23 personil gabungan dipimpin Pawas Iptu Putu Sutarjana, SH.

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Gerokgak dalam giat telah dapat memeriksa 44 Ranmor, dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, senpi dan narkoba selain itu juga memeriksaan seperti surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. Semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa, tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, senpi dan narkoba. Giat berakhir pukul  08.45 wita berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi: Keuangan Menjadi Tolak Ukur Pertanggungjawaban Komandan Satuan

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada  saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Kegiatan razia ranmor  oleh Polsek Gerokgak merupakan kegiatan rutin siang maupun malam sebagai upaya preventif agar situasi wilayah hukum polsek Gerokgak aman dan Kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek.(Ryu)

Baca Juga:  Pengawasan dan Monitor Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng di seputaran Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *