Sat Lantas Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi kegiatan masyarakat malam minggu dengan menggelar kegiatan Razia sekaligus mengantisipasi terjadinya laka lantas dan curanmor di wilayah Polres Buleleng.
Sabtu (7-102017) yang di pimpin langsung Perwira pengendali ( Padal ) Kanit Laka Lantas Polres Buleleng Ipda Oktamawan Abrianto, S.H., dengan mengambil lokasi kegiatan dijalan Dr Sutomo dengan menyertakan 30 personil gabungan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaann kendaraan bermotor antisipasi kegiatan masyarakat di malam minggu.
Kegiatan Operasi malam minggu kali ini Personil Sat Lantas dan Raymas Sabhara Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia kendaraan dengan sasaran roda dua dan mobil angkutan barang, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan dan dokumen, guna meminimalisir pelanggaran, menekan laka lantas dan terjadinya kriminallitas.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 20.00 wita dan berakhir sekitar pukul.21.00 wita berhasil menindak sebanyak 26 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 16 pelanggar, tanpa STNK 8 pelanggar, Pelanggaran tanpa Surat – surat 2 pelanggaran, barang bukti yang disita sebanyak 26 dengan rincian SIM 8 lembar, STNK 16 lembar dan 2 unit Sepeda motor dan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., menerangkan “Upaya dilakukan setiap malam minggu untuk menyampaikan dan menampilkan keberadaan Kepolisian ditengah – tengah masyarakat , demi terciptanya rasa aman dan nyaman untuk masyarakat”, ucap Kasat Lantas singkat. (Priya).