Antisipasi kriminalitas jalanan, polres bojonegoro lakukan operasi preman dan anak jalanan.

Rabu, 21 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Bojonegoro, Jajaran Polres Bojonegoro pada Minggu (18/06/2017) lalu, lakukan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran premanisme, narkoba, bahan peledak, senjata tajam dan senjata api serta operasi kartu Identitas KTP di sejumlah tempat di dalam kota Bojonegoro. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan kemungkinan timbulnya tindak kriminalitas jalanan.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam operasi premanisme di Jalan Gajah, tepatnya pertigaan Pos Polisi Krempyeng dengan sasaran anak jalanan, pemalak dan pengamen, didapati 3 orang anak punk yang sedang mengamen dan tidak memiliki KTP. Terhadap mereka dilakukan penggeledahan dan diberikan pembinaan, selanjutnya mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Adapun identitas ketiga anak tersebut adalah, Muhammad Hassbul Khafi (17) seorang remaja asal Sumbawa besar Nusa Tenggara Timur, berdomisili di Jalan Mastrib No 36 Bojonegoro, Bayu Ade (23), warga Gang Tegal Luwung Keluraha Ledokkulon Bojonegoro dan Bayu Maulana ((21) warga Gang Matahari No 09 Desa Sukorejo Bojonegoro.

Baca Juga:  Kodim 0814 Jombang Maksimalkan Penegakkan Hukum Dengan Bintal

“Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemui barang-barang berbahaya seperti sajam, senpi dan narkoba, sehingga mereka hanya diberikan pembinaan.” terang AKP Mashadi SH.

Sedangkan untuk kegiatan operasi premanisme di Jalan Veteran, tepatnya didepan Hotel Panatau, dengan sasaran anak jalanan, anak punk, pemalak dan pengamen, didapati 3 orang anak punk yang sedang mengamen dan tidak memiliki KTP. Terhadap mereka dilakukan juga penggeledahan dan tidak ditemui barang-barang berbahaya seperti sajam, senpi dan narkoba. Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Adapun identitas yang terjaring operasi tersebbut, Selamet Setiono (35) dan Supriyanto (42) serta Herdi Adi Sukarno (37), ketiganya warga Gang Bader Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Baca Juga:  PLN RAYON BANGKINANG, MEMUTUSKAN LISTRIK KERUMAH KONSUMEN, PIHAK KONSUMEN TIDAK TERIMA ATAS PEMUTUSAN ARUS LISTRIK DI RUMAHNYA

Sasaran selanjutnya, petugas melaksanakan kegiatan operasi premanisme di jalan TGP Bojonegoro, tepatnya di bawah jembatan kaliketek dengan sasaran yang sama, didapati 2 orang anak pengamen yang sedang nongkrong di warung dan tidak memiliki KTP, yaitu M Hendrik Irwanto (19), warga Jalan Mastrib Desa Kapas Kecamatan Kapas dan Ryan Kurniawan (34), warga Jalan Kyai Maszhad 55 Kelurahan Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dilakukan penggeledahan dan tidak ditemui barang-barang berbahaya seperti sajam, senpi dan narkoba, petugas juga memberikan pembinaan, yang selanjutnya mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

 

Masih menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, bahwa giat operasi tersebut dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi, sebagai upaya untuk menekan kemungkinan timbulnya tindak kriminalitas jalanan, yang sasaran utamanya untuk mebasmi berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat) diantaranya adalah premanisme, narkoba, bahan peledak, senjata tajam dan senjata api serta operasi kartu Identitas KTP.

Baca Juga:  Rutinitas Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalin Di Pura Pulaki

“Giat operasi ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif,” ungkap AKP Mashadi sh pada Selasa (20/06/2017) pagi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menyampaikan bahwa jajaran Polres Bojonegoro saat ini sedang melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, sebagai upaya untuk menekan kemungkinan timbulnya tindak kriminalitas jalanan.

Kapolres Bojonegoro juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, diantaranya premanisme, bahan peledak, senjata tajam dan senjata api, penyalah gunaan narkoba, minuman keras, perjudian serta prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat

“Saya harap masyarakat turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, ” harap Kapolres. ( her, yul).

Berita Terkait

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap
Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang
Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’
Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras
Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online
Sambut HUT Korpri Ke-53, Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh, Santuni 30 Anak Yatim Rumah Tahfiz Raudhatul Qur’an
Polda Aceh Buka Pendaftaran Bakom-Sus Polri, Mulai 11-17 November 2024
LAKI Aceh Timur, Pj.Bupati Jangan Sibuk Dengan Hal Receh Saja.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap

Rabu, 13 November 2024 - 19:35 WIB

Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang

Rabu, 13 November 2024 - 19:34 WIB

Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’

Rabu, 13 November 2024 - 19:33 WIB

Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras

Rabu, 13 November 2024 - 19:32 WIB

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 19:32 WIB