Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, pada Hari ini Jumat tanggal 25 Agustusi 2017 pukul 21.00 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan, dengan kuat 7 ( Tujuh ) Personil Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Aiptu Made Suarna, Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan menyasar kelengkapan surat surat kendaraan, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang barang berbahaya atau terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut telah melakukan pemeriksaan Kendaraan roda dua 30 unit, roda empat 9 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 5 buah, Riksa orang 6 orang, hasil pelaksanakan kegiatan ditemukan 2 pelangaran 1 tanpa STNK, 1 tanpa helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK, serta nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Sawan, untuk antisipasi kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas dimalam hari, serta Wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).