Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Cipta kondisi, mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas,curanmor dan menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kamis (14/2/2019)
Razia kendaraan bermotor dilaksanakan oleh anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dan berlangsung di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng dibawah kendali Aiptu Nengah Marjaya.
Disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan atau muatan.
“Semua kita lakukan pemeriksaan termasuk kolong-kolong jok dan bagasi kendaraan,” ucap Kanit Sabhara Polsek Busungbiu tersebut.
Kegiatan razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan berakhir pada pkl. 23. 00 Wita. dan seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar dan sekama kegiatan berlangsung tidak satupun pelanggaran dan barang-barang terlarang yang ditemukan oleh petugas.