Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran hutan sebagai akibat dari musim kemarau dan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Tejakula Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Srinasa melaksanakan kegiatan sambang dan door to door system/DDS kerumah Nengah Ardana alamat Banjar dinas Tegal sumaga Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula
Pada kesempatan sambang dan DDS tersebut Bhabinkamtibmas berdialog dan menyampaikan pesan kamtibmas menghimbau yang bersangkutan agar membantu menjaga kawasan hutan lindung terhindar dari kebakaran hutan akibat musim kemarau dan akibat ulah dari seseorang yang tidak bertanggung jawab.
Hutan lindung Desa Tejakula luasnya diperkirakan sekitar 30 ha yang berbatasan langsung dengan kebun milik warga dan rumah penduduk perlu mendapat pengawasan dari warga disekitarnya terutama terhadap warga yang membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan baru dengan cara membakar padang rumput dikawasan hutan lindung.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tejakula dalam memberikan himbauan kamtibmas mendapat respon yang baik dari masyarakat dan akan ikut mensosialisasikan kepada warga lain untuk ikut menjaga kawasan hutan lindung terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa “Agar Bhabinkamtibmas selalu berdialog dengan warga dalam rangka menjaga kawasan hutan lindung terhindar dari kebakaran hutan selain itu hutan lindung perlu dilestarikan dan dijaga keamanannya”, ujar Kapolsek. (Priya).