Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi ganguan kamtibmas menjelang hari libur jajaran Lalu Lintas Polres Buleleng pada hari Rabu 20 September 2017 Pukul 21.30 Wita dipimpin oleh Kanit laka Polres Buleleng IPTU Dewa Made Ardana,melaksanakan Razia di jalan Diponogoro, dengan Kuat Personil 23 Personil.
Dalam kegiatan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh petugas memeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.
Dikinfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., seizin Kapolres Buleleng menjelaskan “Kegiatan Razia tersebut akan terus kita lakukan dibebagai tempat yang diangap rawan untuk mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas, seperti balapan liar, tindak pidana, curas, curat dan curanmor”, ujarnya.
Dalam kegiatan yang digelar pukul 21.30 wita dan berakhir pukul 22.30 wita ini terjaring sebanyak 23 pelanggaran yang terdiri dari tanpa SIM 13 pelanggar, pelanggar, tanpa Surat surat kendaraan 3 pelanggar. pelanggar tanpa STNK, 7 pelanggaran , sementara barang bukti yang disita sebanyak 23 dengan rincian SIM 7 lembar, STNK 13 lembar, dan 3 sepeda motor, seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).