Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 11 Februari 2018 jam 22.15 s/d 22.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bersama TNI, Bhabinkatibmas Deda Banjarasem Latih Kesiap Siagaan Linmas

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 34 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan Sabuk keamanan diberikan tegoran Simpatik,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Sambangi Rumah Gede Madu

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Diduga Pemakai Dan Pengedar Narkoba 4 Pemuda Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *