Polda Bali Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Ketertiban berlalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2017 pukul 08.00 wita, Polsek Sawan menerjunkan kekuatan sebanyak 9 ( Sembilan ) Personil, dipimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan bermotor, bertempat jalan raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan.
Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan Surat surat Kendaraan, barang berbahaya serta orang yang mencurigakan dan telah memeriksa terhadap kendaraan roda dua 35 unit, roda empat 5 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 5 Tas, Riksa orang 8 orang, hasil pelaksanaan kegiatan ditemukan 1 (Satu ) pelangaran 1 tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK. Nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Kegiatan Razia yang dilakukan oleh Anggota Polsek Sawan, untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan pelaku Kejahatan pada Pagi hari, demi terciptanya situasi aman dan nyaman bagi warga masyarakat”, ucap Kapolsek. (Priya).