Antisipasi dan Mencegah Masuknya Barang Berbahaya Polsek Tejakula Kembali  Laksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi masuknya barang berbahaya Polsek Tejakula Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 12 September 2017, Pukul 22.30 Wita sampai dengan Pukul 23.00 Wita, bertempat di Depan Mako Polsek Personil Polsek Tejakula dipimpin Pawas Aiptu Eatan Wedha dan 6 Anggota Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor  dalam rangka mempersempit pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Kejari Situbondo Resmi Menahan 2 Tersangka Dugaan Penyelewengan TKD Sumberejo

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa 6 Kendaraan Roda dua, 4 Unit Kendaraan Pribadi, 8 Unit Kendaraan Truk, Nihil Unit kendaraan Boks, Nihil Orang, Nihil Tas.

Baca Juga:  Menolak membayar utang sebesar Rp 1.300 ribu, Warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Dedik Setyawan Dikeroyok oleh Tiga Pelaku.

Hasil dari kegiatan tersebutenindak 2  pelanggaran dengan rincian 2 tanpa helem dan hanya diberikan tegoran simpatik serta tidak di temukan barang yang mencurigakan serta tidak ditemukan sesuai dengan Target Operasional.

Keseluruhan kegiatan berahir dalam keadaan aman dan tekendali.

“Operasi Kendaraan Bermotor  yang kami laksanakan ini merupakan Kegiatan Rutin dan memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas, penjelasan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Satrika, S.H saat dikonfirmasi. (Priya).

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan, Anggota Persit Senam Aerobik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *