Antisipasi dan Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, mediasaberpungli.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Sabtu tgl 24 Februari 2018 jam 08.15 s/d 08.45 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Sebagai Upaya Tindakan Preventif Untuk Menjaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 66 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran  tanpa SIM C  ditindak Tilang BB yang disita 1 lbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  PDAM Tirta Umbu Kab Nias Ambil Dalam Pembukaan Stand Pameran Pemkab Nias.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Tak kenal lelah Babhin Desa Ringdikit kunjungi warganya sampaikan pesan pesan kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *