Antisipasi dan Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, mediasaberpungli.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Sabtu tgl 24 Februari 2018 jam 08.15 s/d 08.45 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  3 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Tambang

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 66 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran  tanpa SIM C  ditindak Tilang BB yang disita 1 lbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Forum Wartawan LSM Dan Ormas Bersatu Berharap, Polres Kaur Menertipkan Truk Parkir Di Jalan Raya

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Dishub Jatim siapkan Armada Balik Gratis, Buruan!!! Jurusan Sampang - Surabaya Berangkat 2 juni, Reporter Hernandi K.S.Sos M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *