Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus. com, Minggu, 23/12/2018, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat musibah Banjir Bandang di wilayah Jembrana Kasat Lantas Polres Buleleng langsung bertindak cepat dengan menggelar personil jajaran Sat Lantas dilapangan untuk melaksanakan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas.
Dalam pergelaran Personil Kasat Lantas juga langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Gerokgak, Seririt dan Busungbiu, mengingat Kendaran – Kendaraan Besar seperti Bus dan Truck yang datang dari arah Gilimanuk diarahkan melalui jalur alternatif melewati jalur Pupuan dan Jalur Kota Singaraja dan arus baliknya dari Denpasar – Singaraja – Jembrana.
Dalam pelaksanaan dilapangan Kasat Lantas bersama jajaran Perwira Sat Lantas langsung turun kelapanagan memimpin dan mengarahkan personilnya dilapangan, dan dalam pelaksanaannya dilapangan selain pergelaran personil Sat Lantas dengan selalu berkoordinasi dengan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengaturan, dan pengalihan serta himbauan kamtibmas kepada para sopir.
Kasat Lantas juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab. Buleleng terkait dengan pemasangan Rambu petunjuk arah yang dipasang dipersimpangan wilayah Polsek Seririt yang menuju arah Pupuan dan Kota Singaraja, Persimpangan dalam kota Singaraja yang mengarah Denpasar dan Karang Asem serta wilayah Sukasada di persimpangan Wanagiri Sukasda.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa “Kita laksanakan pergelaran personil dilapangan untuk antisipasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas akibat musibah banjir bandang diwilayah Jembrana dan Pergelaran Personil dilapangan untuk melaksanakan pengaturan dan pengalihan arus dan pemasangan rambu petunjuk arah akan terus dilaksanakan sampai jalur jalan diwilayah Jembrana sudah benar-benar lancar. Kami mengghimbau dan mengajak kepada para sopir serta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu tertib dijalan dan bisa bersama-sama demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban dijalan”, demikian penjelasan Kasat Lantas.