Antisipasi Bahaya Banjir Bhabinkamtibmas Bontihing Himbau Penambang Pasir

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menjalin Hubungan yang harmonis dengan masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Melaksanakan Sambang Desa ke Galian C penambangan pasir di bantaran sungai Tukad Daya Dusun Kanginan Desa Bontihing.

Kegiatan Sambang ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 November 2017, pada pukul 08.00 Wita, bertempat di Dusun Kanginan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Bontihing Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu I GedeĀ  Somearsa, melaksanakan kegiatan Sambang Desa, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk MelaksanakanĀ  Sambang Desa secara rutin.

Baca Juga:  Sejumlah SKPD Di Madina Dilaporkan Ke Komisi Informasi Provsu

Adapun tujuan dari kegiatan Sambang Desa Bhabinkmatibmas tersebut untuk meningkatkan hubungan antara kemitraan Polri dengan masyarakat serta sebagai wahana untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat binaannya dan pada kesempatan tersebut tak lupa juga menyampaikan agar selalu waspada dan berhati – hati dalam melakukan penambangan pasir yang masih secara tradisional serta selalu waspada akan adanya bahaya banjir.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Keamanan Ke Obyek Vital PLTU Celukanbawang Oleh Unit Sabhara Polsek Celukanbawang

Kegiatan berakhir pukul 08.30 Wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Gelar Apel Besar Tiga Pilar Di Demak,Tingkatkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat dengan menyampaikan himbauan kepada penambang pasir yang masih secara tradisional di kali agar tidak terjadinya bahaya banjir dan tetap menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek . (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *