Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan, Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Sabtu tgl 14 Juli 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dekatkan Diri dengan Warga Masyarakat di Desa Binaannya, BhabinKamtibmas Sangsit Laksanakan Sambang

Dalam Giat tersebut terkait dengan berlangsungnya Ops Ketupat Agung 2018 dan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Ketua Umum NGO PMBDS Minta Polres Kediri Usut Wito Pelaku Penyimpangan BBM Solar Subsidi Dan SPBU 54.641.18 Kras

Dari hasil giat dapat memeriksa
47 unit kendaraan  dan menemukan adanya 1 Pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan tilang BB yang disita 1 lmbr STNK , sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Akp I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Suhu Acay Jalin Silaturahmi Ke Berbagai Organisasi Di Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *