Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Keberadaan HTI di Indonesia sudah tidak ada lagi dan sudah dijelaskan dalam undang-undang dan putusan Hukum sehingga Pemuda Ansor cabang Buleleng sudah menyatakan sukal dengan tegas dihadapan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K .
Kita dari pemuda Ansor cabang Buleleng dengan tegas menolak adanya HTI di Buleleng dan siap menjaga Buleleng dari gangguan HTI ,jelas Syahlan yang merupakan Sekretaris Pemuda Ansor cabang Buleleng.
Buleleng sudah kondusif serta aman dan kerukunan antar Umat Ber- Agama yang ada di Buleleng sangat baik, saling menghormati satu sama lainnya. Jangan biarkan dan jangan berikan ruang untuk HTI karena HTI sudah dilarang.
Disamping itu juga Gerakan Pemuda Ansor cabang Buleleng menyampaikan kepada Kapolres Buleleng tidak akan termakan isu yang berkembang selama ini yang berkaitan dengan pembakaran bendera HTI yang terjadi di Garut Jawa Barat. Karena kita tau yang dibakar itu adalah bendera HTI,jangan diplesetkan lagi, kami sudah sampaikan sampai keakar rumput dibawah bahwa yang dibakar itu adalah bendera HTI , tandas panasehat pemuda Ansor Haji
Maksun Amin.
Pernyataan sikap yang disamlaikan oleh Gerakan Pemuda Ansor ke Polres Buleleng diterima dengan baik oleh Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K , dan menyambut baik apa yang disampaikan oleh Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor dan Penasehat GP Ansor. Seharusnya kita harus tetap hidup rukun dan damai serta bergandengan tangan sesama umat beragama untuk menjaga persatuan dan kesatuan ber-Agama di Buleleng dan menolak paham Radikalisme karena dapat mencegah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas Kapolres Buleleng.