Aniaya Warga, Kades Panggalloang Bulukumba Di Polisikan.

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bulukumba – SulSel, detikkasus.com – Lagi-lagi perbuatan oknum seorang Kepala Desa mencerminkan kelakuan yang tidak seharusnya bisa dijadikan sebagai panutan.

Sungguh sangat ironis,atas musibah dan kejadian yang menimpa warga Dusun Tabbangka Desa Panggalloang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan.

Sangat disayangkan karena belum selesai satu persoalan,muncul lagi kasus penganiayaan,yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Panggalloang bersama dengan aparatnya.

Menurut Ahmad C Bin Caccu umur 26 pekerjaan petani bahwa” Dirinya sangat kecewa dan keberatan soal sikap dan tindakan kepala Desa Panggalloang. kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba,karena dirinya telah dianiaya oleh Kepala Desa bersama dengan aparatnya. Pada hari Selasa 12/ 09/2017 sekira pukul 13.00 Wita Dikantor Desa Panggalloang” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora Lantik 14 Pejabat Administrator dan 29 Pejabat Fungsional | Detik Kasus Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad saat berada disekertariat Asosiasi Kabar Online Indonesia Zonamerah.Co dijalan sentosa Dusun Masagena Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba” menjelaskan bahwa sesaat sebelum kejadian saya mau kekebun ambil buah coklat yang habis dipetik,akan tetapi Ahmad sempatkan ke Kantor untuk konfirmasi masalah anggaran kegiatan perintisan pekerjaan di Tusun Tab,angka yang mengarah kesungai,yang dikerjakan oleh masyarakat setempat pada tahun 2014 dan 2015 dengan panjang kurang lebih tiga ratus meter,dan lebar kurang lebih tiga meter,bahkan ada yang empat meter,semuanya dikerjakan dengan gratis,tanpa upah.Hingga akhirnya korban mempertanyakan dan menemui Muh.Asdar HC Selaku kepala Desa Panggalloang,akan tetapi setelah sampai ke Kantor Desa korban atau Ahmad (26) dipersilahkan masuk kemudian ditanya apa keperluanmu,Ahmad kembali bertanya kalau ada anggaran perintisan tolong kita bagi bagi ke masing masing pekerja,yang terlibat dalam pekerjaan perintisan,akan tetapi Asdar menjawab bahwa tidak bisa,karena sudah kita kasih Eskapator,Hingga akhirnya korban mengatakan oh begitu,tak lama kemudian Ahmad menyampaikan bahwa ada pesan dari pak Basir bahwa, begini pak ada penyampaiannya pak Basir,karena ada anggaran perintisan saya liat,kalau ada anggarannya tolong di kasi masyarakat,kalau ada anggarannya terus tidak di kasi masyarakat,maka saya akan tutup jalanan di kebun saya” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Penyelewengan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan, Forum LSM Dan Ormas Cirebon Lakukan Unjuk Rasa

Berselan beberapa menit Asdar Kepala Desa Panggalloang berdiri dan keluar dekat pintu,kemudian kembali masuk,lalu mereka merangkul saya,dengan tangan kanan,kemudian pak Desa langsung memukul dengan tangan kiri pada pelipis kiri saya,bahkan didalam ruangan kantor Desa juga sempat berdiri saudara Yusuf,lalu memegang saya dan mencekik leher saya,Hingga kami susah bernapas,dan berusaha melepaskan diri dari cekikan Pak Desa dan juga Yusuf,bersama dengan aparatnya” dan juga adeknya,beserta keponakanya.Hingga akhirnya Ahmad melaporkan ke polsek Rilau Ale,pada hari Rabu 13/09/2017 sekira pukul 15.00 Wita.Dengan Laporan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama sama” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Natal Kebangsaan, Yonif Raider 631 Antang Ikut Donor Darah di Mapolda Kalteng

Ditempat terpisah AKP A.Suhban selaku kapolsek. Membenarkan soal adanya laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan saudara Ahmad,dan kapolsek akan tetap berupaya untuk memanggil saksi untuk dimintai keterangan soal adanya Dugaan Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan oleh saudara Ahmad. (A).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB