Aniaya Istri, Suami Dilaporkan Polisi

Sabtu, 15 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Jakarta – Gegara menganiaya istri, IS (29) ditangkap polisi, dia diamankan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kejadian tersebut terjadi di Jalan Musyawarah RT.013/16 Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Sabtu ( 15/09 ).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka, kejadian bermula ketika pelaku berbicara dengan korban rencana membangun rumah di kampung halaman pelaku dan meminta korban tinggal di sana

Baca Juga:  Polsek Bandar Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Dengan alasan belum ada dana untuk membangun rumah, korban pun tak menyetujuinya.

Penolakan korban ternyata membuat pelaku marah, lalu menampar wajah korban dan meludahi wajah korban.

Baca Juga:  Polres Bartim Tangkap Residivis Pengedar Pil Carnophen Zenith Di Ampah.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian menarik tangan kanan korban ke arah kamar mandi lalu mengguyur badan korban lalu menarik korban keluar dari kamar mandi kemudian pelaku meninggalkan korban.”Istrinya (NF) membuat laporan kepada kita kalau ia sudah dianiaya sama suaminya (IS). Makanya kami tangkap pelaku ini,” tutur Kompol Marbun, Sabtu (15/09).

Baca Juga:  Benua Ratu Bangun Siring Pasang

Sejauh ini, lanjut Marbun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kuat dugaan IS sering tempramen di rumahnya.”Masih kita lakukan pemeriksaan, dan akan kita jerat Pasal 6 Jo pasal 5 UURI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,”katanya.

Laporan: Erdan Faizal

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru