Muara Enim, Detikkasus.com | Mobil batu bara dengan muatan 12 – 14 ton lebih menghawatirkan masyarakat lantas sering kali lewat di jalan umum
Mengingat arus perjalanan mobil batubara saat ini banyak oknum yang melintasi jalan umum sebelum jam yang di tetapkan sesuai Perda provinsi sumatra selatan yang mengatur
Faizal Anuar,SE Anggota DPRD Muara enim dengan tegas Mengeluarkan pendapatnya setelah di tanya mengenai mobil batubara melintas tak taat aturan’ di selah sudah menghadiri Musrenbang di kantor kecamatan Muara enim,rabu siang(21/02)
Terkait oknum pengendara mobil batubara yang melintas siang hari menurut ketua komisi empat itu,”kita balik kepada perda provinsi namun bagi yang oknum-oknum pengangkut batubara yang masih saja melintas di siang hari saya berharap kepada satlantas untuk menindak oknum tersebut”.
Menanggapi serius hal yang terjadi Indra(40) Warga desa Kepur kecamatan muara enim saat dibincangi mengenai angkutan batubara membenarkan bahwa hal tersebut bukan cerita baru oknum mobil angkutan batubara ini melanggar aturan itu
Dampaknya bukan hanya Debu tapi keselamatan pengendara dan kemacetan ,Walau pun ini oknum terus berjalan saya harap selaku masyarakat semoga yang berwenang harus tindak tegas.harapnya
Selain itu tambah inda,Lagi tronton yang muatan 35 ton sekarang sudah jalan 24 jam hilir mudik dari tanjung enim menujuh ke jalan servo melintas dalam kota .bebernya.
Salah satu siswi MAN muara enim yang setiap harinya lewat di jalan umum Widya(16) mengatakan pada media ini mobil batubara harusnya jangan beroprasi di siang hari
” saya sangat prihatin karena pertama kesehatan bagi kami itukan masih banyak debu dan dampak lingkungan lainnya,apa lagi kami pulang dari sekolah tu masih banyak yang pada oprasi di siang hari”.
Agar Lanjutnya, saya dan teman-teman yang melalui jalan itu tak terganggu,dan apa lagi kan bebannya angkutan itu sangatlah berat.ungkapnya. (fji)