Anggota Unit Lantas Polsek Kubutambahan Dampingi Jasa Raharja Untuk Mengecek Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng demi melancarkan dalam pengurusan Asuransi Kecelakaan Jiwa dari Asuransi Jasa Raharja, pada hari minggu tanggal 17 September 2017, pukul 12.30 wita, Unit Lantas Polsek Kubutambahan di Pimpin Kanit Lantas Polsek Kubutambahan Ipda Gede Suardana mendampingi Staf Asuransi Jasa Raharja untuk mengecek Masyarakat yang mengalami Kecelakaan Lalulintas.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KODIM DEMAK TERAPKAN TEKNOLOGI BARU DI BIDANG PERTANIAN

Sambang ke rumah korban Kecelakaan lalulintas ini sekaligus melayat dan mengucapkan Rasa Berduka Cita yang Sangat Dalam, semoga Keluarga yang ditinggalkan selalu tetap tabah menerima musibah yang menimpa ini selain itu juga untuk melancarkan urusan Asurasi Jiwa melalui Jasa Raharja agar Keluarga Korban mendapatkan keringanan dengan adanya bantuan dana dari Asuransi Jasa Raharja.

Baca Juga:  Desa Gegeran Kecamatan Sukorejo Sukses Terapkan DD/ADD Tahun 2017

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Sudah kewajiban Polisi untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat apalagi masyarakat yang mengalami musibah Kecelakaan Lalu lintas agar segera mendapatkan keringanan melalui Asuransi Jiwa serta meringankan beban bagi Keluarga yang di tinggalkan”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Kepada Para Pengungsi Kapolsek Tejakula Rutin Tempatkan 2 Anggotanya di Lokasi Pengungsian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *