Anggota Spkt Polsek Seririt Terima Laporan Kehilangan Barang dan Surat Berharga

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – petugas SPKT selalu siap melayani setiap pelaporan warga pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 pukul 10.00 wita ka spkt menerima laporan kehilangan surat surat penting.
Dalam kesempatan tersebut Ka Spkt Aiptu Wayan Sudiarjana dengan cepat merespon dan membuatkan surat tanda lapor kehilangan barang dengan penuh keramahan dan rasa tangging jawab serta yang terpenting setiap pembuatan surat dalam bentuk apapun tidak dipungut biaya alias gratis

Baca Juga:  Gapensi Tanah Datar Telah Mempunyai Kepengurusan Masa Bakti 2028/2023

Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si memgatakan, ” Setiap Laporan warga masyarakat diterima pertama oleh Spkt baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24. “Semua laporan harus cepat direspon oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas, ” ucap kapolsek

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Raya Natal Melaksanakan Penebalan Dilokasi Wisata Pasir Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *