Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – petugas SPKT selalu siap melayani setiap pelaporan warga pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 pukul 10.00 wita ka spkt menerima laporan kehilangan surat surat penting.
Dalam kesempatan tersebut Ka Spkt Aiptu Wayan Sudiarjana dengan cepat merespon dan membuatkan surat tanda lapor kehilangan barang dengan penuh keramahan dan rasa tangging jawab serta yang terpenting setiap pembuatan surat dalam bentuk apapun tidak dipungut biaya alias gratis
Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si memgatakan, ” Setiap Laporan warga masyarakat diterima pertama oleh Spkt baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24. “Semua laporan harus cepat direspon oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas, ” ucap kapolsek