Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng Tingkatkan Jumlah Dokumen Mindik Dalam E- Penyidikan

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Rabu, 6 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 Wita anggota Unit Idik Sat Narkoba Polres Buleleng dipimpin oleh Ipda Choiril Aman Soleh selaku Kepala Unit di Sat Narkoba Polres Buleleng bersama-sama memasukkan data dokumen adminstrasi penyidikan kedalam aplikasi E-penyidikan Mabes Polri .

Baca Juga:  Pemerintah Kota Madiun Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Dalam kegiatan ini Ipda Choiril Aman Soleh menggerakkan anggotanya untuk dapat memaksimalkan penginputan data kedalam aplikasi tersebut guna mendukung program Polri menuju Polri yang Profesional Modern, dan Terpercaya

Baca Juga:  Memberikan Pesan Kamtibmas Ke Warga Giat Rutin Bhabinkamtibmas Patas

Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “ Penyidik kami terus berupaya mengikuti perkembangan aplikasi E- Penyidikan ini guna memaksimalkan kinerja kami dalam hal pembuatan administrasi penyidikan kasus yang kami tangani saat ini” demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S. Sos, S.H (Ryu)

Baca Juga:  Berbagi Kasih, Sat Lantas Pekanbaru Kunjungi Panti Asuhan | Detik Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *