Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng di Hadirkan  Sebagai Saksi  Dalam Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkotika.

Kamis, 26 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Rabu , 25 April 2018 sekitar pukul 16.30 Wita dua orang anggota operasional Satuan Narkoba Polres Buleleng dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial Ben dan Uuk

Baca Juga:  Unit Sabhara Laksanakan Patroli Memantau Situasi Kamtibmas

Dua orang anggota Sat Narkoba Polres Buleleng ini merupakan petugas yang melakukan penangkapan terhadap tersangka Ben dan Uuk. Sehingga pada saat proses peradilan dua orang anggota tersebut dihadirkan sebagai saksi guna memberikan keterangan mengenai kebenaran peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Ben dan Uuk

Baca Juga:  Jelang Perayaan di Bulan Suro, Kasiintel Rem 081/DSJ : Jangan Ada Yang Bawa Sajam dan Konsumsi Miras

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Anggota kami telah memberikan kesaksian yang sebenar- benarnya baik dalam berita acara pemeriksaan saksi maupun pada saat proses persidangan  Ben dan Uuk tadi. Dimana hal ini merupakan wujud tanggungjawab kami terhadap segala tindakan yang kami lakukan baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan” demikian penjelasan AKP I Ketut Suparta, S.H.(Ryu)

Baca Juga:  Selama Ops Zebra Semeru 2017, Polres Bojonegoro Tindak 3.977 Pelanggaran

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB