Anggota Sabhara Polsek Sawan Mendampingi Tim Oprasi Yustisi Polres Buleleng Melaksanakan Kegiatan Ops Duktang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Jumat tanggal 01 September 2017 pukul 13.00 wita,
bertempat di Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan,  2 (dua)  orang Anggota Sabhara Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Achmad Syahroni dan Aiptu Ketut Sumertadana bersama BhabinKamtibmas Desa Kerobokan Aiptu Made Darmadi, yang di Pinpim langsung Kanit Shabara Iptu I Putu Suastika, mendampingi Tim Operasi Yustisi dari Unit IV intelkam Polres Buleleng dibawah pimpinan Aiptu Nyoman Mastika dan Aiptu Made Merta, dalam rangka Antisipasi Penduduk pendatang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Menghadiri Paruman Desa Pakraman Panji

Adapun lokasi yang dijadikan sasaran dalam kegiatan kali ini adalah rumah kos, antara lain, Rumah Kost milik Gede Mertayasa alias bekel, Laki laki, 35 Tahun,  Hindu, Swasta, Alamat Banjar Dinas Celuk, Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang penghuni kost dengan identitas sebagai berikut,
Lilik Sugiati, perempuan, 36 tahun, Islam, Wiraswasta,  Alamat Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi Jatim,
Suharti, Perempuan, 37 tahun, Islam, Ibu rumah tangga, Alamat Desa Keturen, Kecamatan tegal selatan, Kabupaten Tegal Jateng, Ratna Ningsih, Perempuan, 25 tahun, Islam, Swasta, Alamat Desa pangulon baru, Kecamatan kota baru, Kabupaten karawang Jabar,
Fuji, perempuan, 20 tahun, Islam, swasta, Aalamat Cipayu kampung artis jakarta timur,
Yuyun Sri Rahayu, Perempuan, 20 tahun, Mahasiswa, alamat Cipayu kampung artis jakarta timur.

Baca Juga:  Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoly,MM, Ketua DPRD, Kapolres Nias,Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa Serahkan Bantuan Sembako Penanganan Covid 19.

Adapun hasil pemeriksaan semuanya penghuni kost memiliki Identitas KTP lengkap dan tidak ditemukan adanya orang atau penduduk yang mencurigakan dan selama pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Kelian Dusun Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Pemeriksaan Penduduk Pendatang pada tempat tempat penampungan seperti kost kosan, selalu di laksanakan untuk mencegah adanya penduduk Ilegal yang masuk ke Wilayah Hukum Polsek Sawan, guna untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *