Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten tuban Detikkasus.com – Bagi sebagian besar masyarakat di era sekarang ini, keberadaan media sosial sudah seperti salah satu kebutuhan pokok. Keberadaan media sosial pun bagaikan jamur yang tumbuh subur di musim penghujan.
Media Sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya telah menjadi tempat untuk berkreasi, berekspresi, dan menunjukkan eksistensi serta jati diri bagi penggunanya.
Menyikapi maraknya media sosial. Selasa (24/10/2017), Anggota Unit Patroli Polsek Rengel Polres Tuban menggelar dialog dengan para netizen di Salah satu warung kopi Desa Maibit.
Sembari ngobrol ringan dengan ditemani secangkir kopi, Aipda Dwi Sampurno, Petugas Polsek Rengel Polres Tuban juga menitipkan pesan-pesan kepada netizen agar bijak dan sehat mempergunakan media sosial dan internet.
“Seperti sebilah pisau, keberadaan media sosial juga mempunyai dua sisi, baik dan buruknya tergantung dari sang pemakai itu sendiri”, ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh petugas memang benar adanya. Tak sedikit orang harus berurusan dengan hukum lantaran salah mempergunakan medsos yang ada.
Ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, serta cyber bullying menjadi problematika yang cukup serius pada penggunaan media sosial. Belum lagi permasalahan lainnya, aksi penipuan online hingga kekerasan fisik yang bermuara dari media sosial kerap menghiasi pemberitaan di berbagai media.
“Pengaruh negatif seperti itulah yang perlu kita antisipasi, sehingga keberadaan media sosial bisa menjadikan manfaat bagi sang pengguna”, pungkas Aipda Dwi. ( her & humas sekrengel )