Detikkasus.com l Bojonegoro – kecamatan Ngasem,
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona ( covid 19) anggota Kapolsek Ngasem pasang edaran di tempat strategis seperti warkop “gik Ting ‘ di perempatan kecamatan Ngasem pasar Ngasem dan tempat tempat lain ditempat umum pada hari Senin 23/3/2020 pukul 10.00,wib
Dalam hal ini disampaikan kepada media ini ” IPDA, Mastur Bimmas polsek Ngasem “kegiatan ini adalah menindak lanjuti,intruksi bersama
Bupati Bojonegoro,Kapolres Bojonegoro,Dandim 0813 Bojonegoro,nomor,03 tahun 2020,tentang pencegahan virus Corona (covid 19) di kabupaten Bojonegoro, suatu bentuk tanggung jawab tugas Negara untuk melindungi,mengayomi,dan memberi keamanan Kepada masyarakatnya,dan masyarakat harus mengikuti intruksi dan upaya pemerintah untuk menyelamatkan masyarakatnya agar bisa meminimalisasi pencegahan virus ini seperti himbauan/ intruksi bersama,Bupati Bojonegoro,Kapolres Bojonegoro,Dandim 0813 Bojonegoro, di bawah ini,pungkas ” IPDA,Mastur
1. Meniadakan terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan keagamaan,hajatan dan kegiatan lainnya;
2. Membatasi oprassional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya (warung, toko, cafe,) sampai pukul 22.00 wib
3. Kegiatan usaha pariwisata milik pemerintah kabupaten .Bojonegoro untuk di tutup;
4. Membatasi usaha pariwisata/ hiburan yang di kelola oleh swasta untuk di batasi jam usahanya paling lambat sampai pukul 22.00 wib
5. Pengelola usaha umum dan fasilitas umum harus menjaga kebersihan dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan masker,
Lebih lanjut disampaikan , IPDA, Mastur meng intrusikan bahwa ‘ tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing -masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah; tutur IPDA,Mastur Bimas Polsek Ngasem
(@ji)