Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) meningkatkan disiplin berlalulintas dan mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas, menekan Pelanggran lalulintas, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal seperti, curat, curas dan curanmor,
pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2017, pukul 09.00 wita 8 Personil Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor secara rutin, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Razia Kendaraan Bermotor di laksanakan secara rutin untuk mencegah Gangguan Kamtibmas dan meningkatkan Kamtibcar Lantas
Dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini melakukan Pemeriksaan terhadap, Speda Motor 35 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 4 unit, Mobil Pic up 2 unit, Mobil Box 2 unit, dan melakukan pemeriksaan Orang 1 Orang, barang berupa tas 1, dalam Pelaksanaannya Menemukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Sepeda Motor tanpa di lengkapi STNK di tindak Tilang, Barang bukti yang di sita 1 Sepeda Motor, serta nihil ditemukan sesuai sasaran Target Pemeriksaan, kegiatan berjalan dengan Aman dan Lancar dan berakhir pukul 09.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor Rutin yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini di Pimpin Pawas sebagai upaya untu mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas, serta meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan kepada masyarakat dan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas menekan Pelanggran lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas, memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)