Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka antisipasi aktifitas masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng demi terujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif agar masyarakat nyaman dan aman dalam melaksanakan istirahat.
Pada hari Senin tanggal 20 November 2017, pukul 22.30 wita, 5 Personil Polsek Kubutambahan di pimpin pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan Patroli malam dengan mempergunakan mobil 402 di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, adapun jalur yang di lewati Patroli malam yaitu jalur tengah Wilayah Kubutambahan antara lain, Desa Kubutambahan, Desa Bengkala, Desa Bila dan Desa Tamblang, Desa Bulian, pantau aktifitas masyarakat pada malam hari dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas dengan melakukan pengecekan Obyek Vital, seperti ATM, Kantor Bank BRI, Kantor Bank BPD Tamblang, Pertokoan dan Perkantoran, kegiatan Patroli Malam ini dilaksanakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.
Kegiatan patroli malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan atas penekanan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar tingkatkan Pengawasan melalui patroli malam untuk antisipasi aktifitas masyarakat serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhit pukul 24.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Patroli dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas sebagai upaya untuk melakukan pencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta mengantisipasi aktifitas masyarakat pada malam hari dan melakukan pengecekan dan pengawasan pada obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan seperti Bank, ATM, Perkantoran, Pertokoan dan juga melakukan pencegahan balapan liar anak – anak muda yang dapat menganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalulintas, agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)