Anggota Polsek Kubutambahan Tegur Pengendara Truk yang Melebihi Muatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi keselamatan berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017, pukul 16.30 wita, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksananakan Patroli hunting dan menemukan Mobil Truk yang membawa barang melebihi kapasitas di Jalur Singaraja – Kintamani.

Baca Juga:  Razia Pekat di Bulan Ramadhan, Polsek Lolowau Nias Selatan Sita 4 Jerigen Tuak Suling.

Dalam kesempatan tersebut Mobil Truk yang memuat barang melebihi kapasitas tersebut di berhentikan dan di himbau untuk tidak membawa barang melebihi kapsitas karena dapat membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain karena melewati jalan umum untuk kepentingan bersama dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan.

Baca Juga:  Pengawalan dan Pengamanan Logistik Pilkada Jatim Menuju PPK Se-Kab. Situbondo Oleh Polres Situbondo

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Patroli hanting yang di laksanakan Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan serta memberikan teguran peringatan kepada pelanggaran lalulintas yang masih bisa di toleransi untuk menekan kecelakaan lalulintas yang belakangan ini sudah banyak menelan korban jiwa serta mengajak pengendara agar tertib dalam berlalulintas di jalan sehingga situasi kamtibmas dapat berjalan dengan aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutamban Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Pastikan Tidak Adanya Kelangkaan Barang, Bupati Sampang Tinjau Pasar Srimangunan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *